Minggu, 04 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar


Pengertian 

Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita. ISD memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori – teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah). Ilmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan.

Mahasiswa yang akan diorientasikan untuk menjadi sosok ilmuwan yang peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut. Kemampuan untuk larut tersebut harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan. Artinya pada simpul akhir mahasiswa tidak menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena sosial sebagai karya personal mereka. Mata kuliah ISD menjadi mata kuliah pengantar demi tujuan tersebut.

Latar Belakang

Latar belakang diberikannya mata kuliah ISD di perguruan tinggi, karena :
  1. Banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka.
  2. Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah – olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya sertak perkembangan masyarakat.


Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal, akademis dan profesional.
  1. Kemampuan personal
  2. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.
  3. Kemampuan akademik
  4. Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan untuk mengedintifikasi dan merumuskan masalah yang sedang dihadapi.
  5. Kemampuan profesional , Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam profesinya.

Tujuan

Tujuan Ilmu Sosial Dasar adalah membantu perkembangan pikir mahasiswa dan kepribadian agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap golongan terpelajar Indonesia.

      Ruang Lingkup

Ada 2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup      pembahasan mata kuliah ISD.
    1.  Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi    dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
    2.  Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat
Berdasarkan ruang lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bisa dioperasionalkan ke pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Yaitu :
1.      Mempelajarai adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungan                dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan. 
2.      Mempelajari adanya masalah individu dan masyarakat. 
3.      Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi. 
4.      Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara. 
5.      Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat. 
6.      Mempelajari masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan.

           Masalah Sosial

Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat  perkembangan kebudayaannya, sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya. Dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Masalah sosial pada hakekatnya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri karena masalah sosial telah terwujud sebagai hasil dari kebudayaan manusia itu sendiri, sebagai akibat dari hubungan-hubungannya dengan sesama manusia lainnya, dan sebagai akibat dari tingah laku manusia. Masalah-masalah sosial merupakan hambatan-hambatan dalam usaha untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Pemecahannya menggunakan cara-cara yang diketahuinya dan berlaku, tetapi aplikasinya menghadapi kenyataanya : hal yang biasanya berlaku telah berubah, atau terhambat pelaksanaanya. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai masalah sosial, masalah moral, masalah  politik, masalah ekonomi, masalah agama, atau masalah-masalah lainnya.

 Masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara yang satu dengan lainnya. Perbedaan-perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya, dan keadaan lingkungan alamnya dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai : masalah ekonomi, masalah moral, masalah politik, masalah ekonomi, masalah agama, ataupun masalah-masalah lainnya. Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah-masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia dan dengan konteks-konteks normatif di mana hubungan-hubungan manusia itu terwujud (Nisbet, 1961).

Pengertian masalah sosial ada dua pendefinisan, pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat  bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi mereka mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan. Contoh : masalah pedagang kaki lima di kota-kota besar di Indonesia.

Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial, karena di satu pihak para pedagang kaki lima tersebut dapat memperoleh nafkah untuk dapat melangsungkan kehidupannya, dan di lain pihak para pembeli yaitu  para warga masyarakat dengan mudah memperoleh pelayanan dan dengan harga yang pantas untuk taraf ekonomi mereka dari para pedagang kaki lima. Sebaliknya para ahli perencanaan kota, ahli sosiologi dan ahli antropologi akan menyatakan bahwa pedagang kaki lima di kota-kota menjadi sumber dari berbagai kekacauan lalu lintas dan menjadi sumber utama dari suatu kondisi di mana kejahatan dengan mudah dapat terjadi.
Dengan demikian, sesuatu masalah yang digolongkan sebagai masalah sosial oleh para ahli belum tentu dianggap sebagai masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah-masalah yang dianggap sebagai masalah sosial oleh umum tetapi belum tentu dianggap sebagai masalah sosial oleh para ahli. Oleh karena itu dengan mengikuti batasan yang lebih tegas dikemukakan oleh Leslie (1974), masalah-masalah sosial dapat didefinisikan sebagai : sesuatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagaian besar warga masyarakatsebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.

 Batasan masalah sosial sebenarnya agak rumit, mengingat masalah sosial  berkaitan dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakat yang bersangkutan. Menurut Cohen (1964) bahwa masalah sosial adalah terbatas pada masalah-masalah keluarga, kelompok, atau tingkah laku individual yang menuntut adanya campur tangan dari masyarakat yang teratur agar masyarakat dapat meneruskan fungsinya.

Jadi, masalah sosial adalah suatu cara bertingkah laku yang dapat dipandang sebgai tingkah laku yang menentang satu atau beberapa norma yang telah disepakati bersama oleh warga masyarakat. Batasan ini, masih mengandung aspek objektif dan subjektif. Tetapi yang jelas tidak ada satu pun tingkah laku manusia yang dapat dianggap sebagai suatu masalah sosial, apabila tidak dianggap sebagai penyimpangan secara moral dari norma-norma masyarakat yang telah diterima secara umum. Contohnya kasus kemiskinan dinegara Barat sebelumnya merupakan suatu kondisi yang tumbuh dalam masyarakat dan tidak dihinfari. Tetapi kemudian karena kondisi kemiskinan ini mempengaruhi kepentingan orang  banyak, misalnya karena lingkungan menjadi tidak sehat, maka kemudian dianggap sebagai masalah sosial. Terdapat dua macam persoalan, yaitu antara masalah masyarakat (scientific or societal problems) dengan problema social (ameliorative or problems).

 Yang  pertama menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat. Sedangkan yang kedua meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarkat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Sedangkan usaha-usaha perbaikannya merupakan bagian dari  pekerjaan sosial (sosial work).
 Dengan perkataan lain, sosiologi berusaha untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berada di belakang tata kelakuan sosial. Pekerjaan sosial berusaha untuk menanggulangi gejala-gejala abnormal dalammasyarakat, atau untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
 Jadi masalah tersebut merupakan persoalan, karena menyangkut tata kelakuan yang immoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Sebab itu masalah-masalah sosial tak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut nilai-nilai sosial dan moral, yang terpokok adalah aspek ilmiahnya. Berdasarkan pengertian di atas, maka masalah-masalah sosial ini  pengertiannya terutama ditekankan pada adanya kondisi atau sesuatu keadaan tertentu dalam kehidupan sosial warga masyarakat yang bersangkutan.

Kondisi atau keadaan sosial tertentu, sebenarnya merupakan proses hasil dari proses kehidupan manusia yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan  jasmaniahnya (manusia harus makan,minum, buang air, bernafas, mengadakan hubungan kelamin dan sebagainya), kebutuhan-kebutuhan sosial (berhubungan dengan orang lain, membutuhkan bantuan orang lain untuk memecahkan berbagai masalah dan sebagainya), dan kebutuhan-kebutuhan kejiwaan (untuk dapat merasakan aman dan tentram, membutuhkan cinta kasih dan sayang dan sebagainya).


Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Problema-  problema sosial timbul, karena tidak adanya integrasi yang harmonis antara lembaga-lembaga kemsyarakatan. Orang perorangan mengalami kesulitan-kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan macam-macam hubungan-hubungan sosial.

Sumber :

0 komentar: